Proses Kepemimpinan Pada Saat Sandar Kanan KM. SAHABAT MANDIRI 7 Di Dermaga Pusri Palembang

  • Ade Chandra Kusuma Bisnis Maritim, Manajemen Transportasi Laut, Sekolah Tinggi Maritim Yogyakarta, Jl. Magelang KM 4.4, Yogyakarta 55284, Indonesia
  • M Ari Wahyudi Studi Nautika, Sekolah Tinggi Maritim Yogyakarta, Jl. Magelang KM 4.4, Yogyakarta 55284, Indonesia
  • Slamet Pamujianto Bisnis Maritim, Manajemen Transportasi Laut, Sekolah Tinggi Maritim Yogyakarta, Jl. Magelang KM 4.4, Yogyakarta 55284, Indonesia
  • Faizzul Azlan Bisnis Maritim, Manajemen Transportasi Laut, Sekolah Tinggi Maritim Yogyakarta, Jl. Magelang KM 4.4, Yogyakarta 55284, Indonesia
Keywords: Manajemen, Kepemimpinan, Sandar Kapal

Abstract

Manajemen merupakan elemen fundamental dalam setiap organisasi untuk mencapai tujuan, menjaga keseimbangan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Efisiensi didefinisikan sebagai kemampuan menyelesaikan pekerjaan dengan benar, sementara efektivitas menekankan pada melakukan pekerjaan yang benar. Dalam bidang pelayaran, kompetensi, sinergi tim, dan kepemimpinan yang efektif sangat berperan dalam mendukung keberhasilan operasional, termasuk dalam proses kritis seperti sandar kapal. Kepemimpinan yang efektif, kecerdasan emosional, dan kemampuan manajemen risiko juga menjadi faktor krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Pembinaan watak menjadi bagian integral dari pendidikan, membantu individu mengembangkan keterampilan berpikir analitis, etika, empati, serta kemampuan kerja sama dalam tim. Dalam konteks pelabuhan dan pelayaran, regulasi seperti MEG dan penggunaan peralatan yang sesuai, seperti tali tambat kapal dengan spesifikasi tertentu, mendukung keselamatan dan efisiensi operasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperdalam pengetahuan kegiatan kapal saat sandar kanan di dermaga pusri Palembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Proses sandar seperti yang dilakukan KM. SAHABAT MANDIRI 7 menunjukkan pentingnya perencanaan, komunikasi, dan pelaksanaan prosedur secara disiplin untuk memastikan keberhasilan operasional pelabuhan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asnofidal, A. (2020). The Role of Transformational Leaders in Handling Organizational Conflict. Jurnal Prajaiswara, 1(1), 1–19. https://doi.org/10.55351/prajaiswara.v1i1.1

Batary Citta, A. (2023). Pengembangan SumberDayaManusia Dalam Mendukung Transformasi Transportasi Laut Dalam Era Revolusi Industri 4.0. Journal Of Social Science Research, 3(4), 6184–6197.

Cecep Kurniawan, Setyawan Widyarto, L. Y. P. (2018). Implementasi Struktur Birokrasi Strategi Pertahanan Laut Menghadapi Ancaman di Perairan Provinsi Sulawesi Tenggara. Strategi Pertahanan Laut, 4(1), 1–18.

Fahmi, I. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Karyawan: Motivasi, Gaya Kepemimpinan, Kepuasan Kerja Dan Organisasi Budaya (Studi Literatur Manajemen Sumber Daya). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(1), 52–67. https://doi.org/10.31933/jemsi.v3i1.677

Handoko, T. H. (2017). Manajemen Edisi 2, BPFE, Yogyakarta. Depkes RI.

Hentri Widodo, B. ., Tri Wahyuni, E., & Satrio, R. (2024). Penerapan MSMP (Mooring System Management Plan) untuk Keselamatan Kapal Saat Sandar di Jetty. Jurnal Maritim Polimarin, 10(1), 6–12. https://doi.org/10.52492/jmp.v10i1.109

Ma’sum, A. (2019). Pentingnya Perawatan Tali Di Atas Kapal Guna Meningkatkan Keselamatan Kapal Pada Saat Sandar.

Manullang, M. (2016). Manajemen. Bandung: Citapustaka Media.

Moore, L. J. (1971). Donnelly, Gibson, and Ivancevich," Fundamentals of Management: Functions, Behavior, Models"(Book Review). Review of Financial Economics, 7(2), 96.

Pamujianto, S., Nugroho, W. D., & Riyanti, S. (2024). Analisis Aktivitas Ekspor Kayu Lapis. 1, 73–82.

Siagian, S. P. (1989). A. Administrasi Pendidikan.

Tim, K. (2016). Buku_Laptah_Bpsdmp_2016.

Utomo, H., Nasional, T., Angkatan, I., Pertahanan, U., & Peace, K. I. (2017). Siapa Yang Bertanggung Jawab Menurut Hukum. 57–76.

UUDNo.17. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang P E L a Y a R a N, 1–205.
Section
Articles