Pelaksanaan Keselamatan Kerja Pada Perusahaan Bongkar Muat (PBM)

Main Article Content

Budi Handojo Pantja Siwi Veny R Ingesti Sahudiyono Sahudiyono Angga Dwi Setiyawan

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah sebagai upaya menjelaskan standar keselamatan kerja  dan prosedur yang berlaku dalam bongkar muat barang di perusahaan bongkar muat  serta sebagai upaya perusahaan bongkar muat dalam menanggulangi resiko-resiko pelaksanaan pekerjaan dan kecelakaan kerja. Metode penelitian menggunakan  pendekatan diskriptif  kualitatif. Pelaksanaan penelitian di PT. Berkah Tata Baruna Di Pelabuhan Merak Banten. Hasil penelitian yang dapat disampaikan bahwa untuk memberikan perlindungan dan keamanan maka perusahaan bongkar muat telah memberikan standar keselamatan kerja bongkar muat serta diberikan prosedur (SOP) pada setiap operasional bongkar muat barang. Demikian juga PBM telah memberikan pentingnya pencegahan dan penanggulangan, risiko-risiko keselamatan kerja melalui penerangan, pelatihan SDM, penggunaan alat keselamatan, serta usaha - usaha unit tanggap darurat atas terjadinya kecelakaan kerja. Kesemuanya telah sesuai menurut Peraturan perundang-undangan yang berlaku,  seperti  UU Nomor 1 Tahun 1970, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 152 Tahun 2016.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Agung, K. (2019). Fatika Risa Veronika., dan Didik Indriawan. Pengantar Manajemen Pelayaran Niaga.
Audi, A., Setiyantara, Y., Astriawati, N., & Suganjar, S. (2021). Evaluasi Pelaksanaan Inert Gas System (Igs) Pada Kapal Tanker (Studi Kasus Di Kapal MT. Winson No. 5 Milik Perusahaan Winson Oil Singapore). JURNAL SAINS DAN TEKNOLOGI MARITIM, 21(2), 126–140.
Barasa Larsen and Sumali Bambang. (2019). Manajemen Logistik Maritim. Penerbit Djangkar.
Darmawi, H. (2014). Manajemen perbankan.
Hadi, S. (1978). Metode Reseach 1. Yogyakarta: Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada.
Iswanto, I. (2016). Bongkar Muat Barang Di Pelabuhan Intensitas Dan Aktivitas Suatu Tinjauan Empirik. Majalah Ilmiah Bahari Jogja, 14(23), 55–70.
Marzuki, P. M. (2007). Penelitian Hukum, Edisi Pertama, Cetakan ke-3. Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Narbuko, C., & Achmadi, A. (n.d.). H, 2012. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Bumi Aksara.
PM Perhubungan RI Nomor 152 Tahun 2016 : Tentang Perusahaan dan Pengusahaan Bongkar Muat dari dan ke kapal.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 08/MEN/VII/2010 : Tentang Alat Pelindung Diri (APD).
Santosa, P. S., Astriawati, N., Pratama, W., Wibowo, W., & Hartanto, B. (2021). Program Pelatihan Perlindungan Resiko Kebakaran Dengan Pengenalan Dan Penggunaan APAR. ABDIMAS UNWAHAS, 6(1).
Soekanto, S. (2007). Pengantar Penelitian Hukum [Introduction to Legal Research]. Jakarta: UI Press.
Suma’mur, P. K. (1981). Keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan. Gunung Agung.
Supartini, S., Dekanawati, V., Handojo, B., & Juniarto, K. (2021). Implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi Pekerja Lapangan di Pelabuhan New Priok Container Terminal 1. Majalah Ilmiah Bahari Jogja, 19(2), 43–63.
Suyono, R. P. (2003). Shipping (pengapalan Internasional Ekspor-Impor Melalui Laut). Jakarta: BPM.
Tarwaka. (2008). Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Harapan Press.
Undang Undang No. 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja, (1970).
Wibowo, W., & Astriawati, N. (2021). Sistem Pendingin Tertutup Pada Mesin Diesel Tipe Diesel MAK 8M32 Sebagai Penggerak Utama Kapal Motor LIT ENTERPRISE. Jurnal POLIMESIN, 19(1), 28–34.
Wibowo, W., Pratama, W., Astriawati, N., Santosa, P. S., & Sahudiyono, S. (2021). Antisipasi Risiko Kebakaran Melalui Pelatihan Penggunaan Alat Pemadam Api Portable. SELAPARANG Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 4(2), 357–361.