Optimalisasi Perpanjangan Buku Pelaut Online Di Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam
Main Article Content
Abstract
Layanan Buku Pelaut pada KSOP Khusu Batam sebelumnya masih bersifat manual. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, saat ini layanan Buku Pelaut menjadi bersifat online. Namun layanan bersifat online masih diperlukan optimalisasi karena terdapat kendala. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Tempat penelitian dilakukan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam pada Bidang Kelaiklautan Kapal Seksi Status Hukum Kapal. Pengambilan sampel dilakukan pada buku pelaut yang mengajukan perpanjangan dari 240 pengajuan diambil 24 sampel. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Waktu penelitian dari bulan Februari hingga Agustus 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasil layanan perpanjangan buku pelaut secara online pada KSOP Khusus Batam rata-rata berjumlah 210 – 246 buku pelaut yang menunjukkan jumlah setiap bulan. Dalam mengoptimakan layanan perpanjangan buku pelaut baik itu dari gangguan sistem dan kurang pemahaman dari pelaut bisa dilakukan upaya dengan di manualkan buku pelautnya baru di onlinekan lagi, dan untuk kurang pahamnya tentang informasi bisa diberikan arahan dan sosialisasi tentang perpanjangan buku pelaut online, kedisiplinan waktu kerjanya, dan penambahan orang di bagian layanan. Pemenuhan fasilitas yang memadai untuk pelayanan buku pelaut, penyelenggaraan pelayanan dan juga harus ditetapkan standar sarana dan prasarana pelayanan yang memadai oleh penyelenggara pelayanan publik.
Downloads
Article Details
References
Hartanto, B., Astriawati, N., Wibowo, W., & Sisdiyanto, D. (2021). Pengenalan Teknologi Navigasi Bidang Maritim Melalui Virtual Outing Untuk Anak-Anak Jogjakarta Montessori School. Selaparang Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 5(1), 963–967.
Kartini, K., Harahap, I. A., Arwana, N. Y., & Rambe, S. (2022). Teori Dalam Penelitian Media. Jurnal Edukasi Nonformal.
Menpanrb. (2004). Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Kep/25/M. Mpa Ri, 2, 2004.
Ningrum, N. L., Satriyo, G., & Wahyudi, I. K. (2022). Implementasi Sistem Penerbitan Seaman Book Berbasis Online Dalam Penggantian Awak Kapal. Jurnal Kemaritiman Dan Transportasi, 4(2), 59–69.
Pattiasina, P. (2020). Prosedur Pelayanan Dan Penerbitan Buku Pelaut Secara Online Di Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas Ii Kendari. Prosiding Seminar Nasional Sinergitas Multidisiplin Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, 3, 271–275.
Prasetiawan, S. T., Widyanto, H., Azria, F., & Astriawati, N. (2024). Optimalisasi Prosedur Pelayanan Kapal Oleh Pt. Salam Pasific Indonesia Lines. Majalah Ilmiah Bahari Jogja, 22(1), 75–87.
Putra, D. B. Y., Sianturi, I., Asdiana, F., & Rahmawati, M. (2025). Pengaruh Penerapan Sistem Buku Pelaut Online Terhadap Proses Penerbitan Buku Pelaut Di Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya. Jurnal Maritim Malahayati, 6(1), 302–308.
Sari, A. C., Hartina, R., Awalia, R., Irianti, H., & Ainun, N. (2018). Komunikasi Dan Media Sosial. Jurnal The Messenger, 3(2), 69.
Setiyantara, Y., Pertiwi, Y., Astriawati, N., Kusuma, A. C., & Putra, I. P. (2022). Analisis Pemeriksaan Kapal Oleh Marine Inspector Pada Ksop Kelas Iv Probolinggo. Majalah Ilmiah Gema Maritim, 24(2), 114–122.
Sugiyono. (2014). Teknik Pengumpulan Data. In Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Https://Doi.Org/10.3354/Dao02420
Sutriana, L. (2022). Sistem Informasi Buku Pelaut Dalam Pelayanan Publik Di Bidang Kepelautan. Asia-Pacific Journal Of Public Policy, 8(2), 96–107.
Uu Ri. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Wanuri, B. D., Satriyo, G., Khoiruman, M. A., & Komanireng, J. B. (2023). Prosedur Penerbitan Buku Pelaut Berbasis Online Pada Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Wangi. Jurnal Kemaritiman Dan Transportasi, 5(2), 82–90.
Wijaya, F. M. T. (2023). Persepsi Pelaut Terhadap Sistem Buku Pelaut Online Menggunakan Analisis Tam (Studi Kasus Di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Tahun 2023). Politeknik Pelayaran Surabaya.